Sumbawa NTB - Puluhan kendaraan baik roda dua dan roda empat terjaring razia yang digelar Polres Sumbawa pada hari pertama digelarnya Operasi Patuh Rinjani 2024, Senin (15/07/24) pagi.
Dalam Operasi Patuh Rinjani 2024 yang berlangsung Jalan Garuda tepatnya di depan Taman Mangga Sumbawa itu berhasil menjaring puluhan kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap hingga tidak memakai helm.
Kapolres Sumbawa AKBP Nyoman Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Edwin Isa Mahendra S.TK, S.IK, mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Rinjani 2024 sendiri akan digelar selama 14 hari lamanya, terhitung sejak 15-28 Juli 2024.
Berdasarkan pantauan hari pertama di lapangan, Personel gabungan menemukan banyak pelanggaran diantaranya tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, melawan arus serta menggunakan knalpot brong atau racing.
Kasat Lantas mengatakan bahwa dalam Operasi Patuh Rinjani ini menyasar 8 jenis pelanggaran berlalu lintas yang menjadi target Operasi Pihak Kepolisian.
"Hasil dari pantauan dilapangan, pelanggaran lalu lintas masih di dominasi pelanggaran kasat mata yakni tidak memakai helm, kemudian tidak melengkapi surat kendaraan serta memakai knalpot brong" ucap Kasat.
Dirinya juga mengharapkan dengan adanya Operasi Patuh Rinjani 2024, para pengendara dapat lebih memahami aturan berkendara dan berlalu lintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan.
"Kita sampaikan terima kasih kepada para pengendara yang sudah mematuhi peraturan berlalu lintas seperti, surat-surat lengkap, mengguna dua helm saat berkendarai, dan memakai safety belt "ucapnya. (Adb)
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|