Sat Lantas Polres Sumbawa Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Dihadapan Masyarakat Desa

    Sat Lantas Polres Sumbawa Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Dihadapan Masyarakat Desa

    Sumbawa NTB - Kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu lintas Unit Kamsel Satlantas Polres Sumbawa di Aula Kantor Desa Brang Rea Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa pada Selasa, 09 Januari 2024 pagi.

    Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sumbawa, Aiptu Usmanto, S.AP itu, dihadiri pemerintah para tokoh masyarakat setempat.

    Dalam kegiatan itu, Kanit Kamsel Satuan Lalu Lintas, Aiptu Usmanto S.AP menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berlaku tertib dalam berlalu lintas, serta mensosialisasikan tentang pentingnya penggunaan Helm SNI bagi pengendara sepeda motor baik pengendara maupun yang dibonceng serta menginformasikan kepada peserta yang hadir tentang bahayanya berkendaraan dalam pengaruh minuman keras dan larangan penggunaan knalpot brong.

    Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP. Niko Herdianto S.T.K, S.IK yang dikonfirmasi di Mapolres Sumbawa, selasa (9/1) mengatakan, bahwa banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di jalan. Ketika di jalan tidak aman maka aktifitas masyarakat akan terganggu. Kalau pengendara tertib lalu lintas, hal ini bisa mencerminkan sebagai negara maju.

    “Inilah menjadi harapan besar bagi kami pihak Kepolisian untuk membentuk masyarakat berbudaya taat dan tertib dalam berkendara”, ujar AKP Niko.

    Kasat Lantas menegaskan, tertib berlalu lintas merupakan hal penting yang harus dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor. Tujuan tertib berlalu lintas untuk menjaga keselamatan bagi pengendara itu sendiri dan orang lain saat di jalan.

    “Jika masih terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas, itu memperingatkan pengendara tentang pentingnya patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas dan aturan berkendara sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, paparnya.

    Dikatakan AKP. Niko, pentingnya memahami kewajiban pengendara di jalan raya seperti tidak ugal-ugalan, menggunakan peralatan keamanan berkendara, serta tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol menjadi perlindungan pengendara agar terhindar dari bahaya kecelakaan lalu lintas.

    “Pemahaman itu yang seharusnya bisa diterapkan di jalan raya agar dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas”, tegas Kasat Lantas.

    Pemerintah dan Polri juga telah melakukan berbagai cara agar dapat menerapkan kedisiplinan dalam berkendara. hal itu sebagai upaya penguatan budaya disiplin berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang menyebabkan fatalitas di jalan raya, tutup perwira humanis ini. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Respon Cepat, Polres Sumbawa Lakukan Evakuasi...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Balita Sehat, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait