Sumbawa NTB - Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa dan Dinas Koperasi UKM Indag, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang distributor barang. Hal ini dilakukan, guna mengecek ketersediaan stok minyak goreng di Kabupaten Sumbawa.
Sidak ini dilakukan Selasa (15/3) pagi. Sidak ini dilakukan langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP. Esty Setyo Nugroho, S.I.K, Kasdim 1607/Sumbawa, Mayor Inf. Ahmad Nuroddin Hidayat dan Kepala Dinas Koperasi UKM Indag Kabupaten Sumbawa, Riki Trisnadi, bersama sejumlah pihak terkait lainnya.
Sidak pertama dilakukan di gudang milik PT. CDU, di jalan lintas Kerato, Kecamatan Unter Iwes. Kemudian dilanjutkan ke gudang Unggul Agung Grup di Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes. Setelah itu, sidak dilakukan di gudang gudang milik Berkat Anugerah Abadi di Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes. Terakhir, sidak dilakukan di gudang milik perusahaan Gold Coin di Labuhan Sumbawa.
Ditemui seusai sidak, Kapolres Sumbawa, AKBP. Esty Setyo Nugroho, S.I.K, mengatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan hasil sidak, stok yang ada di gudang milik distributor masih kurang. Namun, sudah dilakukan pemesanan dan sedang dalam perjalanan. Sehingga, Dinas Koperasi UKM Indag bisa bekerjasama dengan distributor untuk melakukan operasi pasar. Guna mengendalikan harga minyak goreng di lapangan.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Diimbau kepada masyarakat agar tidak perlu panik. Sehingga menyebabkan semakin langkanya minyak goreng ini di lapangan. Karena dengan adanya rasa ketakutan, kemudian melakukan pembelian melebihi yang dibutuhkan.
Sementara itu, kepada pengecer diharapkan mematuhi harga eceran tertinggi (HET). Juga jangan melakukan penimbunan. Sehingga terkesan bahwa minyak goreng sedang langka di pasaran. "Sekali lagi saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar tidak panik dengan kondisi ini. Pemda bersama polres dan kodim akan terus melakukan pengawasan. Sehingga tidak terjadi penyimpangan. Juga tetap menjaga ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Sumbawa, " tegas kapolres.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Indag Kabupaten Sumbawa, Riki Trisnadi menambahkan, sidak ini dilakukan untuk mengecek bahwa minyak goreng selalu tersedia di distributor. Untuk segera didistribusikan ke tingkat pengecer. Kepada distributor, diharapkan untuk tidak memberikan stok seperti biasa kepada pengecer. Sisanya diharapkan diberikan kepada pemerintah untuk dilakukan operasi pasar.
Diharapkan ada upaya maksimal dari distributor untuk berkoordinasi secara maksimal dengan produsen. Sehingga bisa menambah kuota atau mempercepat proses distribusi ke Kabupaten Sumbawa. Distributor juga diharapkan bisa meminta pengecer untuk menandatangani surat pernyataan menjual minyak goreng sesuai HET.(Adbravo)